Lama Baca 2 Menit

Tembakau Impor Asal China Bebas Bea Masuk ke Indonesia, Kenapa?

03 September 2021, 14:39 WIB

Tembakau Impor Asal China Bebas Bea Masuk ke Indonesia, Kenapa?-Image-1

Ilustrasi rokok - Image from Internet. Segala keluhan mengenai hak cipta dapat menghubungi kami

Jakarta, Bolong.id - Ekonom Faisal Basri mengungkapkan bahwa kesepakatan antar negara Tiongkok dan ASEAN tidak mendaftarkan rokok sebagai salah satu item perdagangan bebas. Namun, hal ini tidak terjadi di Indonesia. Sehingga impor rokok Tiongkok ke Indonesia tidak dikenakan bea masuk.

Mengutip dari Liputan6.com pada Kamis (02/09/2021), "Hampir semua negara di ASEAN tidak memasukkan rokok masuk ke item perdagangan bebas. Kalau di Indonesia rokok dari Tiongkok di jual bebas cukai 0 persen," kata Faisal dalam diskusi Kenaikan Cukai Rokok: Antara Pembatasan Dampak Negatif dan Pemasukan Negara, Jakarta, Kamis (2/9/2021).

Menurut Faisal, keputusan tersebut menjadikan rokok dari negara Tiongkok dan ASEAN masuk ke Indonesia secara bebas dengan harga murah.

Dilansir dari CNN Indonesia pada Kamis (02/09/2021), Faisal juga menyatakan bahwa kebijakan nol persen bea masuk rokok ini tidak diterapkan di mayoritas negara ASEAN lainnya. Contohnya seperti di Malaysia dan Filipina. Dua negara tersebut menetapkan bea masuk pada rokok asal Tiongkok. Di Malaysia, rokok Tiongkok dikenai bea masuk 20 sen ringgit per batang, sedangkan di Filipina dikenai 20% dari harga di Filipina.

Faisal melanjutkan bahwa hal ini akan semakin membuat warga negara Tiongkok di Indonesia akses ke rokok asal negaranya dengan harga yang lebih murah. Sebab di Tiongkok tetap dikenakan tarif cukai, sedangkan di Indonesia tidak.

Maka dari itu, dia meminta agar pemerintah bisa memberikan kebijakan yang lebih baik. “Ini kan ironis, yuk jangan kebablasan menerapkan kebijakan itu.” ucap Faisal, dikutip dari Merdeka.com pada Kamis (02/09/2021).(*)


 Informasi Seputar Tiongkok